Untuk mengurus surat ini, pemohon perlu melengkapi berkas-berkas sebagai berikut: - Foto copy KTP. - Foto copy Kartu Keluarga. - Foto 3 x 4 2 lembar, background biru untuk tahun kelahiran genap, merah untuk tahun kelahiran ganjil. - Surat keterangan RT dan RW. . Diler resmi motor Honda di daerah Depok. Sumber : VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur. VIVA Otomotif - Banyak dari calon konsumen bertanya-tanya mengapa tidak bisa membeli motor baru apabila masih memegang KTP (Kartu Tanda Penduduk) luar daerah atau tidak sesuai domisili pembelian. Baca Juga : g3gBV.

beli motor baru ktp luar kota